Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Se-Provinsi Maluku
Assalamualikum Wr.Wb
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 207/DjA.3/HM.00/1/2021 tanggal 19 Januari 2021 perihal Reviu SOP Penyelesaian perkara, dengan ini diminta agar seluruh Pengadilan Agama di wilayah Maluku untuk menindaklanjuti surat tersebut. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wassalam,
ttd
Wakil Ketua
- untuk surat dapat diunduh disini
- untuk lampiran dapat diunduh disini