logo

Written by Super User on . Hits: 746

Dialektika Pembaruan Hukum Waris Islam

(studi wacana rekonstruksi dan dekonstruksi syari’ah)

Oleh: Drs. H. Abd. Salam, S.H. M.H.

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Ambon

 

Pendahuluan

Karena membanjirnya serbuan kemajuan ilmu-ilmu sosial, maka banyak pemikir Muslim yang menyerukan perlunya pembaruan pemikiran keagamaan. Di tengah situasi permasalahan zaman yang kian kompleks, seakan tidak cukup dengan hanya bersandar pada pikiran-pikiran keislaman lama yang sudah tidak relevan lagi dengan konteks zaman. Sebab, apa yang dirumuskan oleh ulama terdahulu mungkin telah berhasil memecahkan sejumlah masalah di masa lalu, tapi belum tentu dipandang optimal menyelesaikan masalah di masa kini. Al-Qur’an sendiri membuat metafor menarik mengenai tak abadinya keberlakuan sesuatu yang lama. Dikisahkan al-Qur’an mengenai perilaku Ashhabul Kahfi (para pemuda yang tertidur lama dalam gua) yang harus menukar koin, karena koin lama sudah tak laku lagi. Pernyataan fuqoha’ yang sangat masyhur, taghayyur al-hukm bi taghayyur al-amkinah wa al-azminah wa al-ahwal, menunjukkan bahwa perubahan hukum adalah sebuah keniscayaan, karena hukum selalu berputar, bergerak sesuai dengan tempat, zaman dan situasi atau kondisi di mana umat Islam berada. Karena itu Islam berkembang sesuai dengan tabiat lokal yang mengitarinya. Fitrah Islam sebagai agama rahmatan lil alamin tidak bisa disamaratakan pada semua Negara. klik disini

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.